Jakarta (ANTARA) - Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan terlibat aksi kejar kejaran dengan kapal yang ingin menyelundupkan minuman keras ilegal senilai Rp 190 Juta di perairan laut Nunukan, Jumat.
Berdasarkan siaran pers resmi TNI AL yang diterima Antara Sabtu, dijelaskan bahwa peristiwa kejar-kejaran ini terjadi di perairan Sungai Ular, perairan Tinabasan, dan alur Sungai Bolong, Kalimantan Utara.
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik mengatakan aksi kejar-kejaran itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebut jalur tersebut sering dipakai untuk menyelundupkan barang ilegal.
"Pada hari Jumat pukul 01.30 WITa, Tim SFQR mendeteksi pergerakan speedboat 75PK yang dicurigai dari perairan Sungai Ular dan melaksanakan pengejaran," kata Maulana.
Setelah kapal itu diberhentikan, personel TNI AL langsung naik ke kapal untuk memeriksa muatan dan ditemukan 37 kotak miras noncukai asal Malaysia dari berbagai jenis sejumlah 444 botol.
Petugas menyita tas hitam, dompet hitam, tas kecil hitam, satu handphone, dokumen pribadi dan sejumlah uang tunai pecahan Ringgit dan Rupiah.
Petugas juga menahan HA (35) dan L (47) kita bawa ke Mako Lanal Nunukan untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Polres Purwakarta sita ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek dan jenis
Baca juga: 173 botol miras diamankan Satpol PP Bekasi dalam operasi yustisi