Kabupaten Bogor (ANTARA) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggandeng sejumlah pihak swasta untuk memperluas cakupan layanan air bersih kepada masyarakat.
Pelibatan badan usaha swasta dengan mekanisme kerja sama business to business ini diawali penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto di Instalasi Ciburial PDAM Kabupaten Bogor, Ciomas, Kamis.
Rudy mengatakan, kerja sama ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam penyediaan air bersih atas kebutuhan dasar masyarakat yang semakin mendesak, mengingat pertumbuhan penduduk yang cukup pesat di Kabupaten Bogor.
Baca juga: Tirta Kahuripan Bogor raih empat penghargaan TOP BUMD Award 2025
Baca juga: Tirta Kahuripan Bogor siagakan 11 armada tanki selama libur Lebaran 2025
"Dengan cakupan pelayanan administrasi yang baru mencapai 12,51 persen dan teknis sebesar 31,31 persen di akhir 2024, diperlukan adanya alternatif pembiayaan untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum hingga mencapai minimal 37 persen yang ditargetkan di 2030," kata Rudy.
Sementara, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Tedi Kurniawan menjelaskan, peningkatan cakupan layanan air bersih menjadi bagian penting dalam mendukung misi pembangunan ekonomi daerah melalui penyediaan infrastruktur dasar permukiman.
"Karena tidak adanya pendanaan dari APBN setelah 2021 yang dikarenakan tingginya indeks kemandirian fiskal Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, sehingga diperlukan inovasi alternatif pembiayaan lainnya. Salah satu kerja sama ini adalah untuk mengurangi Tingkat Kehilangan Air di Sumber Mata Air Ciburial sehingga cakupan pelayanan untuk wilayah Kabupaten Bogor dapat lebih luas lagi," ungkap Tedi.
Baca juga: Tirta Kahuripan Bogor ajak warga lestarikan sungai pada perayaan HUT
Alternatif pembiayaan melalui kerja sama investasi dengan badan usaha swasta sebelumnya telah berhasil diterapkan, yaitu penyelenggaraan SPAM Ciawi untuk wilayah Kecamatan Ciawi, Megamendung dan sekitarnya dengan kapasitas 150 liter per detik melalui mekanisme business to business dan yang telah beroperasi sejak awal 2024.
Apabila rencana kerja sama investasi tersebut telah terealisasi, diproyeksikan cakupan layanan wilayah administratif akan meningkat dari 12,51 persen menjadi 15,09 persen, dan cakupan wilayah teknis meningkat dari 31,31 persen menjadi 37,40 persen pada tahun 2030.
"Upaya ini bukan hanya mendukung pelayanan dasar, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan penyumbang pendapatan daerah melalui dividen dari Perumda Air Minum Tirta Kahuripan. Kami berharap seluruh proses ini mendapat dukungan dari semua pihak agar dapat berjalan sesuai rencana,” tuturnya.