Surabaya (ANTARA) - Tim Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menembak mati seorang residivis kasus pencurian mobil di Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Senin pagi.
Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan pelaku berinisial A (30), warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, ditembak petugas setelah melakukan perlawanan dan melempar bahan peledak rakitan (bondet) saat hendak ditangkap di area persawahan sekitar lokasi kejadian.
Penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana aksi pencurian kendaraan roda empat yang dilakukan oleh kelompok pelaku di wilayah Purwosari pada dini hari.
Petugas yang tiba di lokasi mendapati pelaku tengah berusaha mencuri dua unit mobil. Saat dilakukan pengejaran, satu pelaku berhasil diamankan, sementara pelaku A melakukan perlawanan dengan melempar bondet dan akhirnya ditembak mati.
Polisi menyita bondet, senjata tajam, tas, helm, dan sepeda motor yang digunakan pelaku, sebagai barang bukti kejahatan.
Baca juga: Polda Riau tangkap seorang residivis bawa 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasiBaca juga: Polisi tangkap tiga pelaku sindikat curanmor yang beraksi di Sukabumi dan Cianjur
Baca juga: Papua Barat tangkap tiga residivis penyelundupan narkoba