Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menanggung pembiayaan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas 3 selama satu tahun penuh bagi seluruh warganya dan diperpanjang pada tahun berikutnya selama program Gratis Pol berjalan.
"Bagi warga Kaltim yang belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan, kami mengimbau untuk segera mendaftar ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dengan layanan yang dibuka setiap jam kerja, Senin hingga Jumat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Selasa.
Program itu berlaku bagi seluruh penduduk Kaltim yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Pelayanan di Unit Gawat Darurat dapat diakses dengan hanya menunjukkan KTP dari kota atau kabupaten mana pun di Kaltim.
Program gratis premi iuran BPJS Kesehatan kelas 3 merupakan standar pelayanan dasar.
Bagi peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang saat ini masih membayar mandiri, mereka dapat langsung memanfaatkan program ini tanpa perlu membayar iuran bulanan lagi.
Baca juga: BPJS Kesehatan dan kinerja pelayanan