Mojokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur memastikan kendaran dinas bukan untuk mudik Lebaran.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra di Kabupaten Mojokerto, Kamis menggelar apel kendaraan dinas roda empat bagi perangkat daerah di kabupaten setempat.
"Kegiatan ini digelar untuk memastikan agar kendaraan dinas para perangkat daerah tetap digunakan sesuai dengan fungsinya, yaitu untuk kepentingan dan perjalanan dinas," katanya.
Seluruh aparatur sipil negara di Pemkab Mojokerto dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik ataupun keperluan pribadi lainnya.
Pelarangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca juga: Pemkot Bekasi terbitkan surat edaran larangan kendaraan dinas untuk mudik
Baca juga: Pemkot Depok ingatkan kendaraan dinas bukan untuk keperluan pribadi
Baca juga: Pemprov DKI akan berikan sanksi bagi ASN yang mudik gunakan kendaraan dinas