Kendari (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menemukan sejumlah produk yang dianggap berbahaya saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasar swalayan (supermarket) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kepala BPOM Kendari Riyanto saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa puluhan bungkus produk kemasan berbagai merek tersebut mulai dari makanan, buah kaleng, hingga maizena (tepung jagung).
"Produk makanan yang disita itu ada kerupuk bawang, yang terdapat dua nomor sertifikasi pada kemasannya. Yang seharusnya itu hanya satu sehingga dianggap berbahaya," katanya.
Untuk produk dari buah kaleng yang turut disita oleh BPOM tersebut, menurut dia, karena kondisi kemasannya yang sudah rusak.
Selain itu, juga untuk maizena yang disita karena nomor izin edarnya sudah kedaluwarsa.

Baca juga: BPOM temukan 35.534 pangan langgar aturan didominasi pangan tanpa izin edar
Baca juga: BPOM uji publik aturan produk pangan-kosmetik