Jakarta, (Antara Megapolitan) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito menginginkan wewenang BPOM diperluas terkait data dan informasi tentang suatu produk agar dapat melakukan penelusuran.
"Perlu diberikan kewenangan lebih kepada BPOM menyangkut data dan informasi tentang suatu produk. Itu harusnya kita bisa mempunyai kewenangan lengkap untuk hal tersebut," tutur dia di Jakarta, Senin.
Menurut dia, kewenangan itu perlu dibenahi agar BPOM bisa sepenuhnya mengendalikan data dan menelusuri data produksi untuk mencegah timbulnya korban penyalahgunaan tablet berlabel PCC di Kendari terulang.
Penny menuturkan, BPOM membutuhkan payung hukum berupa Undang-Undang Pengawasan Obat agar oknum pelaku kejahatan terjerat sanksi pidana.
Presiden Joko Widodo, kata dia, telah memberikan instruksi kepada 13 kementerian/lembaga untuk mencermati kekuatan yang bisa diberikan kepada BPOM.
"Salah satunya mengurai regulasi yang harus segera diselesaikan dan itu BPOM membutuhkan kepastian regulasi yang harus diselesaikan sehingga BPOM bisa bekerja dengan optimal," ujar dia.
BPOM kini bekerja membangun sistem informasi dan teknologi sehingga data dan informasi bisa dikendalikan dengan benar.
Sistem informasi itu berupa barcode 2D untuk penelusuran obat legal dan ilegal serta pengawasan produksi industri farmasi dan sarana pelayanan.
Jika pusat data selesai dibangun, BPOM membutuhkan data yang terintegrasi mengenai suatu produk dan peredarannya.
"Kami butuh kewenangan untuk bisa mendapatkan data dan informasi dari produk, peredaran obat dan dari situ kami bisa memperkuat pengawasan kami," tutur Penny.