Baturaja (ANTARA) - Delapan pejabat Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi dan mereka dibawa ke Palembang untuk diterbangkan ke Jakarta guna proses hukum.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Minggu, menyebutkan delapan orang yang terjaring tersebut adalah Nov (Kepala Dinas PUPR) dan tiga anggota DPRD OKU yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat serta satu orang kontraktor.
KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam OTT yang ikut dibawa untuk diproses lebih lanjut.
Hingga berita ini diaiarkan, belum ada penjelasan resmi dari KPK soal penangkapan tersebut.
Baca juga: Anggota DPRD dan pejabat PUPR Ogan Komering Ulu-Sumsel terjaring OTT KPK