Bogor (Antaranews Megapolitan) - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bogor Usmar Hariman menyambangi kantor kecamatan dalam rangka silaturahmi dan sosialisasi terkait netralitas aparatur sipil negara di wilayah dalam Pilkada serentak 2018, Senin.
Kunjungan pertama dimulai di Kecamatan Bogor Timur, Usmar bertemu dengan seluruh lurah, ketua LPM, pengurus PKK, dan pengurus RT serta RW se kecamatan tersebut.
Usmar menyebutkan selama empat bulan ini ia mengambil alih tugas wali kota yang ditinggal cuti oleh Bima Arya Sugiarto yang ikut dalam Pilkada serentak 2018.
Selain memperkenalkan diri, Usmar juga menjelaskan sejumlah program Pemkot Bogor dengan keterbatasan anggaran yang ada untuk memastikan program tetap berjalan.
Usmar juga mengingatkan para ASN di wilayah khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menjaga netralitasnya pada Pilkada tahun ini.
"Tahapan Pilkada sudah berjalan dengan bagus. Memasuki masa kampanye, mudah-mudahan terkawal dengan baik. ASN juga sudah menandatangani pakta integritas untuk tetap netral," kata Usmar.
Menurut Usmar, mulai hari ini secara bergiliran ia akan mendatangi sejumlah kecamatan untuk bertemu dengan para camat, lurah, ketua RT dan RW yang ada di wilayah.
"Karena ASN di wilayah yang rentan karena mereka bersentuhan langsung dengan pasangan calon pada saat kampanye," katanya.
Setelah ke tingkat kecamatan dan kelurahan, lanjut Usmar, tahap selanjutnya setelah birokrat akan menyasar tenaga pendidikan yakni guru agar tidak terjebak menjadi pendukung salah satu pasangan calon Pilkada 2018.
"Kita ingatkan sanksinya ada dan tegas bagi ASN yang terjebak, mulai dari surat peringatan, pemotongan tunjangan hingga pemberhentian," kata Usmar.
Ia menegaskan selama Pilkada berlangsung ia akan memastikan seluruh ASN tetap bisa melayani masyarakat bukan untuk melayani kepentingan politik.
"Kita akan kumpulkan eselon pengawas. Berikan arahan, dan rambu-rambunya sangat tegas," kata Usmar.
Plt Wali Kota sambangi kecamatan jaga netralitas
Selasa, 20 Februari 2018 7:20 WIB
Kita ingatkan sanksinya ada dan tegas bagi ASN yang terjebak, mulai dari surat peringatan, pemotongan tunjangan hingga pemberhentian.