Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyiapkan anggaran sebesar Rp5,5 miliar untuk memenuhi pengadaan kebutuhan obat-obatan bagi pelayanan pasien berobat di 21 Puskesmas.
"Sumber dana untuk pengadaan obat-obat berasal dana alokasi khusus non fisik senilai Rp2,5 miliar dan otonomi khusus sebesar Rp3 miliar," ujar Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor Daud Nataniel Duwiri di Biak, Minggu.
Proses pengadaan obat-obatan tetap mengikuti peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Percepatan terlaksana pengadaan barang dan jasa untuk obat-obatan dapat berjalan lancar sesuai program farmasi Dinkes Biak Numfor.
Baca juga: Kementerian Kebudayaan libatkan BRIN identifikasi tulang jenazah tentara Jepang di Biak