Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) membantah isu dugaan manipulasi dalam laporan keuangan perusahaan yang menyebabkan kerugian negara.
Dalam keterangan resmi yang dikutip pada Jumat, Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menegaskan laporan keuangan perusahaan telah dibuat sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan diaudit kantor akuntan publik independen.
Selain itu, laporan keuangan tersebut telah ditinjau ulang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari pengawasan otoritas pasar modal terhadap emiten yang menerbitkan obligasi.
"Pupuk Indonesia menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," kata Wijaya.
Terkait dengan tudingan adanya rekening yang tidak disajikan dalam neraca senilai Rp7,978 triliun, Wijaya mengatakan tuduhan tersebut tidak benar.
Ia mengatakan seluruh dana telah dicatat dalam Laporan Posisi Keuangan atau Neraca pada Aset Lancar Lainnya sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Menurut Wijaya, deposito berjangka lebih dari tiga bulan tidak dikategorikan sebagai kas dan setara kas, melainkan dikategorikan sebagai aset lancar lainnya.
Terkait tuduhan pencairan deposito sebesar Rp15,932 triliun yang tidak dilaporkan, Wijaya mengatakan perubahan saldo deposito yang dimiliki Pupuk Indonesia juga telah dicatat secara transparan dalam laporan keuangan.
Baca juga: Pupuk Indonesia bersinergi dengan Sulsel wujudkan ketahanan pangan
Baca juga: Akses tebus pupuk bersubsidi kini lebih mudah