Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, mempersiapkan Badan Usaha Milik Daerah yang akan bertugas menjadi operator transportasi massal bus Transpatriot.
"BUMD ini harus berasal dari perusahaan yang profesional, sebab pemerintah daerah tidak bisa menjadi operator, sehingga kita perlu menjalin kerja sama dengan pihak ketiga," kata Kepala Bidang Perhubungan Dinas Perhubungan Kota Bekasi M Solikhun di Bekasi, Minggu.
Menurut dia, sebanyak sembilan bus Transpatriot seharga total Rp11 miliar telah di perkenalkan pihaknya kepada publik sejak akhir Desember 2017.
"Namun itu sifatnya masih `soft launching` karena masih menggunakan plat merah sampai ditunjuknya BUMD yang resmi menjadi operator dari angkutan massal itu," katanya.
BUMD ini akan fokus pada pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Transpatriot yang sepenuhnya akan dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan daerah.
"Saat ini baru pada kajian investasi dan audit. Secepatnya kita umumkan BUMD-nya, kalau bisa bulan ini juga (Januari 2018)," katanya.
Dikatakan Fathikun, operasional bus berdimensi 3/4 serta berkapasitas 21 tempat duduk dan 20 penumpang berdiri itu akan disubsidi Pemkot Bekasi sebesar Rp3.500 per penumpang.
"Rencananya besaran tarif yang dibebankan kepada penumpang Rp3.500 per tiket perjalanan. Ongkos itu sudah dipotong dana subsidi dari normalnya Rp7.000 per penumpang," katanya.
Salah satu persyaratan bagi kandidat BUMD adalah penyediaan alat transaksi non tunai guna mewujudkan transparansi pengelolaan pendapatan.
"Harus dikelola dengan sistem `cashless` sehingga penggunaan dana operasionalnya bisa langsung termonitor oleh Pemkot Bekasi," katanya.
Selain itu, BUMD tersebut juga diharuskan melakukan pengembangan layanan melalui pembuatan aplikasi `tracking` bus Transpatriot yang bisa diunduh masyarakat melalui sistem Android.
"Tujuannya agar masyarakat mudah mendeteksi keberadaan bus, serta menghitung waktu perjalanan mereka," katanya.
(Advertorial Humas Pemkot Bekasi)
Pemkot Bekasi Siapkan BUMD Bus Transpatriot
Senin, 15 Januari 2018 5:26 WIB
Harus dikelola dengan sistem `cashless` sehingga penggunaan dana operasionalnya bisa langsung termonitor oleh Pemkot Bekasi.