Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menepis adanya intervensi kekuasaan kehakiman yang dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto saat mengumpulkan 150 lebih hakim-hakim se-Indonesia dan sejumlah menteri bidang hukum di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2).
"Enggak ada sama sekali," kata Supratman saat acara Pengayoman Run 2025 yang digelar Kementerian Hukum di Jakarta, Minggu.
Supratman yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan residen Prabowo justru memberikan penegasan kepada para hakim untuk senantiasa menegakkan keadilan dalam memutus perkara.
"Beliau cuma menitipkan pesan kepada seluruh hakim, baik itu Hakim Agung, juga Hakim Banding, maupun tingkat pertama, beliau meminta supaya menegakkan keadilan, membela kaum lemah," tuturnya.
Baca juga: Presiden: Keadilan bukan hanya hak tapi juga tuntutan
Baca juga: MA berhasil putus 30.908 perkara dari total 31.138 beban perkara sepanjang tahun 2024
Baca juga: Mahkamah Agung kontribusi Rp87 triliun ke negara dari denda