Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia memastikan bahwa terpidana kasus kekerasan seksual di Inggris, Reynhard Sinaga, tidak masuk dalam prioritas pemulangan narapidana dari luar negeri yang kini ditempuh melalui proses diplomasi antarnegara.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra usai menghadiri pertemuan para hakim dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
"Reynhard Sinaga itu tidak menjadi prioritas bagi kami, karena isu yang beliau itu sangat sensitif," ucapnya.
Baca juga: Pemulangan narapidana asing bagi Indonesia
Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa asal Indonesia, dengan visa pelajar divonis bersalah atas 159 dakwaan pemerkosaan terhadap 48 pria pada Januari 2020, dengan modus membius korban sebelum melakukan kekerasan seksual.
Awalnya, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan minimal 30 tahun sebelum dapat mengajukan pembebasan bersyarat. Namun, setelah banding dari jaksa Inggris, hukuman tersebut diperberat menjadi minimal 40 tahun.
Selama persidangan, terungkap bahwa jumlah korban Reynhard diperkirakan mencapai 206 pria, dengan sekitar 60 korban belum teridentifikasi. Mayoritas korbannya adalah mahasiswa berusia 18 hingga 36 tahun.
Baca juga: Pemerintah wacanakan pemulangan Hambali dari penjara militer Amerika Serikat
Yusril menegaskan bahwa pemerintah lebih memfokuskan upaya diplomasi hukum untuk menyelamatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati, khususnya di Arab Saudi.
Yusril mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi narapidana di luar negeri, terutama mereka yang menghadapi hukuman mati.
Salah satu agenda penting adalah pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia di Jakarta pada 24-25 Februari 2025 untuk membahas pemulangan lebih dari 50 narapidana WNI di Malaysia.
Selain dengan Malaysia, kata Yusril, pemerintah Indonesia juga membuka pembicaraan dengan Prancis dan Arab Saudi terkait kerja sama hukum dan pemulangan narapidana.
Pemerintah Prancis bahkan menyambut positif langkah Indonesia memulangkan salah satu warganya, dan berharap kerja sama ini dapat diperkuat dalam kunjungan Presiden Emmanuel Macron ke Indonesia pada Mei mendatang, kata Yusril menambahkan.
Baca juga: Menko Yusril sebut narapindana Bali Nine jalani rehabilitasi di Australia
'Sebenarnya hal seperti ini sudah pernah saya lakukan pada 2001-2002. Saat itu, beberapa narapidana dipindahkan dari Malaysia ke Provinsi Riau," ujar Yusril.
Meskipun langkah pemulangan ini baru memulangkan beberapa narapidana asing, seperti satu orang dari Filipina, lima orang dari Bali Nine, dan satu orang dari Prancis, Yusril optimistis pendekatan diplomasi hukum ini akan membuka peluang lebih luas untuk menyelamatkan nyawa para TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri.
Melalui upaya ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan maksimal bagi WNI di luar negeri dan sekaligus memperkuat hubungan diplomatik serta kerja sama hukum dengan berbagai negara.