Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) guna menguatkan perlindungan hak asasi manusia bagi para pekerja migran Indonesia.
"Dengan Kementerian HAM, saya berharap bisa bekerja sama, karena ini beririsan," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding usai acara penandatanganan di Kantor KP2MI Jakarta, Rabu.
Karding mengatakan bahwa upaya tersebut berkaitan erat dengan upaya perlindungan hak asasi para pekerja migran Indonesia.
Kerja sama dengan Kementerian HAM dinilai perlu dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap hak asasi pekerja migran, baik ketika masih di dalam negeri, maupun ketika telah berada di luar negeri.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto pada acara itu mengatakan ingin membantu Kementerian P2MI untuk memastikan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran bisa lebih maksimal.
Selain menyepakati MoU dengan Kementerian HAM, KP2MI juga menandatangani MoU dengan Kementerian BUMN yang dilakukan dengan Menteri BUMN Erick Thohir, bersama Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani, dan Ketua Umum Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND) Afda Rizal Armashita.
Baca juga: Pemerintah dan Kampus teken kerja sama pelatihan pekerja migran profesionalBaca juga: Menteri P2MI ingin kerja sama penempatan pekerja migran di Saudi dimulai Maret