Mamuju (ANTARA) - Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Barat melakukan sinergi dengan rumah-rumah badan usaha milik negara (Rumah BUMN) untuk meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual.
Kepala Kemenkum Provinsi Sulbar, Sunu Tedy Maranto, di Mamuju, Kamis mengatakan, sinergi kolaborasi dengan rumah BUMN diawal tahun ini, dilaksanakan dalam rangka meningkatkan jumlah permohonan pendaftaran KI Sulbar.
Rumah BUMN di Kabupaten Mamuju, yang berdiri sejak 2017 telah menampung dan membina UMKM sebanyak 253 yang telah menghasilkan produk makanan dan minuman hingga kerajinan tangan.
Rumah BUMN di Kabupaten Mamuju diharapkan dapat menjadi wadah yang membantu Kemenkum Sulbar dalam menjangkau para pelaku UMKM yang akan mendaftarkan merek.
Baca juga: Stan "Rumah BUMN" di Pameran Inacraft 2025 ajak UMKM berkembang rambah pasar global
Baca juga: Rumah BUMN rangkul pengusaha muda