Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung menyatakan tidak menerapkan sistem bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) karena masih berfokus pada pemangkasan perjalanan dinas dan pengurangan rapat di hotel.
“Sejauh ini kalau untuk Kota Bandung mungkin belum ya kalau ditanya untuk menerapkan work from anywhere,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa di Bandung, Rabu, (12/2).
Penerapan WFA telah diterapkan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Dia menilai kondisi di Kota Bandung sendiri memiliki perbedaan dengan di Jakarta karena banyak pegawai yang tinggal di Bogor atau Bekasi sehingga perjalanan kerja bisa memakan waktu dua hingga tiga jam.
“Sedangkan di Kota Bandung untuk melakukan perjalanan kerja masih relatif lebih singkat. Kalau di Jakarta itu memang sangat mengefisienkan waktu dan bisa jadi juga produktivitasnya bagus,” katanya.
Baca juga: BKD Jabar tengah rumuskan formula untuk skema WFA 2025 pada ASN guna efisiensi
Baca juga: Kementerian PU tidak terapkan 'work from anywhere'
Baca juga: Menko AHY sebut wacana WFA semangatnya untuk urai kepadatan mudik Lebaran