Karawang (ANTARA) - Sekda Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah menyebutkan bahwa capaian angka partisipasi sekolah dan standar pelayanan minimal di daerah itu cukup menggembirakan pada tahun 2024.
"Tentu saja ini kabar gembira, karena standar pelayanan minimal dan angka partisipasi sekolah di Karawang mengalami peningkatan," kata Sekda di Karawang, Selasa.
Ia menyampaikan, standar pelayanan minimal menjadi indikator keberhasilan jajaran pemerintah daerah.
"Alhamdulillah SPM (standar pelayanan minimal) kita mengalami kenaikan. Pada tahun 2023 di angka 64,34 persen, naik di tahun 2024 menjadi 74,91 persen," katanya.
Baca juga: Pemkab Seruyan jadikan Pemkab Bogor role model pengelolaan SPM
Selain SPM, kata dia, capaian angka partisipasi sekolah per jenjang pendidikan di Karawang juga cukup bagus, mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Untuk angka partisipasi sekolah jenjang PAUD tahun 2023 di angka 69,53 persen, naik di tahun 2024 menjadi 73,43 persen. Kemudian di jenjang SD dan SMP, pada tahun 2023 mencapai 96,92 persen, mengalami kenaikan pada tahun 2024 menjadi 97,88 persen.
Selanjutnya untuk pendidikan kesetaraan di tahun 2023 mencapai 38,27 persen, naik di tahun 2024 menjadi 45,24 persen.
"Kami berharap agar jajaran ASN tidak kemudian berpuas diri atas capaian itu. Karena bekerja dengan baik adalah sebuah keniscayaan bagi para ASN," katanya.
Baca juga: Pemkot Bekasi gandeng Kemendagri sosialisasikan standar pelayanan minimal
Mengenai angka partisipasi sekolah, Sekda selanjutnya meminta agar para pegiat pendidikan segera melakukan penyisiran terhadap anak putus sekolah atau putus jenjang.
"Jika ditemukan anak putus sekolah atau putus jenjang, arahkan apakah bisa dilanjutkan, atau jika tidak memungkinkan arahkan ke pendidikan kesetaraan," katanya.
Sekda menekankan instruksi Bupati Karawang Aep Syaepuloh agar seluruh komponen bidang pendidikan satu visi mewujudkan Karawang Maju.
"Sebagaimana kebijakan mandatory spending yang mewajibkan 20 persen APBD untuk pendidikan, Karawang justru telah mengalokasikan 26,35 persen untuk bidang pelayanan dasar," katanya.