Siak, Riau, (ANTARA) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutus aliran listrik pada tiga Kantor Camat di Kabupaten Siak, Provinsi Riau karena menunggak membayar tagihan selama dua bulan akibat tunda bayar anggaran pemerintah setempat.
Koordinasi Lapangan (Korlap) Dimen PLN Rayon Siak, Izal membenarkan adanya pemutusan listrik sementara di kantor Kecamatan Dayun, Koto Gasib dan Pusako. Pemutusan itu dilakukan dari 31 Januari lalu hingga kini.
"Kita hanya menjalankan prosedur, sudah kita lakukan tahapan dari mulai menyurati pihak tersebut hingga waktu pemutusan. Ini hanya sementara akan dihidupkan kembali ketika sudah dilakukan pembayaran," katanya di Siak, Minggu.
Ia menyebutkan, hal ini dilakukan sesuai peraturan serta arahan dari PLN pusat, untuk melakukan pemutusan jaringan listrik bagi pihak yang melewati batas waktu pembayaran, hal ini berlaku untuk semua rayon atau wilayah lain.
Sementara itu Camat Koto Gasib, Wendy, menyebutkan akibat pemutusan jaringan listrik, pelayanan di kantornya terhenti. Dia mengaku pemutusan sudah dilakukan sejak Jumat (31/1) lalu dan beruntungnya setelah itu masuk libur akhir pekan.
Baca juga: PLN Bekasi gerak cepat amankan aliran listrik di wilayah terdampak banjir
Baca juga: Dedi Mulyadi malu karena masih ada ratusan ribu rumah belum teraliri listrik di Jabar