Batam (ANTARA) - Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan relaksasi regulasi berupa visa khusus untuk Kepri adalah hal yang paling strategis dalam rangka peningkatan kunjungan wisman, gairah investasi, peningkatan devisa, dan ekonomi daerah.
Kepala Dispar Kepri Guntur Sakti saat dihubungi di Batam, Sabtu, mengatakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepri telah menghadirkan dua skema visa baru di akhir tahun 2024 khusus untuk Kepri.
“Pertama, bebas visa kunjungan bagi pemegang Permanent Resident (PR) Singapura yang efektif berlaku sejak 7 Oktober 2024. Kedua, kebijakan visa 7 hari seharga Rp250.000 yang efektif berlaku sejak 18 Desember 2024,” ujar Guntur.
Ia menilai dua kebijakan visa tersebut berdampak signifikan terhadap kunjungan wisman, dengan tercatat lebih dari 10.000 wisman yang masuk menggunakan skema visa baru khusus Kepri hingga awal Januari.
Guntur menyampaikan pada tahun 2025, kolaborasi dengan Kementerian Imigrasi tetap dilanjutkan untuk membangun semangat dan strategi baru menarik kunjungan wisman dan menjadikan iklim pariwisata Kepri makin kompetitif.
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mendorong pemberlakuan kebijakan relaksasi visa guna mendorong pariwisata, khususnya meningkatkan angka kunjungan wisatawan mancanegara ke daerah setempat.
Baca juga: Yuk, ke Museum Batam Raja Ali Haji
Baca juga: Menteri Ekraf: Batam sentra ekonomi kreatif