Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menanggung biaya pemeriksaan kesehatan jamaah calon haji (JCH) 2026, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Natuna, Nasoha, di Natuna, Selasa, mengatakan Pemkab Natuna telah menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp50 juta untuk membiayai pemeriksaan kesehatan JCH.

“Anggaran ini digunakan untuk mendukung pemeriksaan kesehatan jamaah Natuna pada 2026,” kata Nasoha.

Baca juga: KKHI Madinah rutin lakukan inspeksi perusahaan katering untuk jaga kesehatan JCH Indonesia

Ia menjelaskan, jumlah calon haji asal Natuna pada 2026 sebanyak 38 orang, terdiri atas 25 orang  yang masuk kuota utama dan 13 orang cadangan. Seluruh jamaah tersebut telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Pemeriksaan kesehatan merupakan tahapan wajib yang harus diikuti jamaah karena menjadi salah satu syarat utama sebelum pelunasan biaya haji dilakukan. Dari hasil pemeriksaan, seluruh calon haji Natuna dinyatakan memenuhi syarat kesehatan atau istitha'ah.

“Seluruh jamaah telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan istitha'ah,” ujar dia.

Baca juga: PPIH Jabar Seleksi Ketat Distribusi Makanan JCH

Selain biaya pemeriksaan kesehatan, Pemkab Natuna menyiapkan anggaran untuk membiayai transportasi jamaah dari Natuna ke Kota Batam dan sebaliknya, termasuk biaya bagasi pesawat, bahkan biaya penginapan jamaah di Kota Batam apabila diperlukan.

Biaya penginapan disiapkan karena jamaah biasanya diberangkatkan lebih awal ke Kota Batam sebagai embarkasi sebelum jadwal masuk asrama haji. Keberangkatan lebih awal ini dilakukan untuk efisiensi biaya transportasi.

“Biasanya biaya transportasi, bagasi, hingga penginapan di Batam ditanggung pemerintah daerah,” kata Nasoha.



Pewarta: Muhamad Nurman
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026