Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto menilai bahwa pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menangani pagar laut Tangerang, Banten, belum diperlukan.
Menurut dia, jika masalah ini dapat diselesaikan oleh kementerian dan aparat terkait dengan cepat, maka tidak perlu membentuk Pansus.
"Kita lihat nanti, kalau dari kementerian, dari aparat masalahnya sudah selesai, bisa cepat selesai rasanya kita tidak perlu buat Pansus," kata Titiek seusai Rapat Kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut Titiek, masih banyak isu penting lain yang perlu menjadi fokus, sehingga tidak perlu membuang energi pada masalah yang seharusnya bisa ditangani lebih efisien oleh pihak berwenang.
Ia berharap masalah pagar laut dapat diselesaikan dengan segera oleh kementerian yang terkait, sehingga tidak perlu ada pembentukan Pansus.
Di tempat yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan penyelesaian persoalan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan Tangerang, Banten, bisa terselesaikan dalam satu minggu ke depan.
Baca juga: Menteri Trenggono sebut sudah tangani 196 kasus ruang laut serupa
Baca juga: Titiek Soeharto minta dalang pembuatan pagar laut ganti biaya pembongkaran