Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, menilai kebijakan Badan Transportasi Jabodetabek yang membatasi operasional kendaraan bertonase berat di lintasan tol menyumbang penambahan titik kemacetan arus lalu lintas dalam kota.
"Dengan adanya kebijakan pembatasan dalam tol itu, jalan-jalan di Kota Bekasi menjadi macet. Karena, pengendara truk besarnya dialihkan ke sejumlah ruas arteri dalam kota," kata Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, lebar badan jalan di Kota Bekasi belum mampu menampung volume kendaraan yang melintas setiap harinya.
Ukuran lebar badan jalan di Kota Bekasi rata-rata 4-16 meter yang berkategori sebagai jalan lingkungan.
"Solusinya, kata Yayan, harus ada pembangunan ruas jalan baru, termasuk menambah ukuran lebar badan jalan agar volume kendaraan bisa tertampung.
"Pertumbuhan kendaraan sangat besar setiap tahunnya," katanya.
Pembatasan kendaraan bertonase berat di lintasan Tol Jakarta-Cikampek sejak 16 Oktober 2017 untuk jalur arah Jakarta.
Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul kondisi kemacetan lalu lintas yang semakin parah pascabergulirnya sejumlah proyek pembangunan infrastruktur baru jalan tol Jakarta-Cikampek.
Dikatakan Yayan, pembatasan waktu operasional tersebut berlangsung mulai pukul 06.00-10.00 WIB atau saat berlangsungnya jam sibuk pekerja.
Imbasnya, kata dia, sebagian kendaraan bertonase berat memilih jalan alternatif melintasi jalur arteri dalam kota yang mengakibatkan kemacetan.
Kemacetan di Kota Bekasi sebelumnya terjadi di 20 titik yakni, Simpang Harapan Indah, Simpang Pondok Ungu, Simpang Alexindo, Simpang Lima, Cikunir, Simpang Sumir Pondokgede, Simpang Kampung Dua, Bekasi Barat, Simpang Pekayon, Simpang Sumber Arta, Simpang Jaksampurna, Simpang Jatiwaringin Pondok Gede, dan Simpang Rumah Sakit Bella Bekasi Timur.
Saat ini kemacetan juga melanda Simpang Jalan Pangeran Jayakarta, simpang Jalan Kaliabang Bungur, Simpang Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, Simpang Jalan Jatiwarna, Simpang Jalan Ratna, Simpang Caman, Pondokgede, Jalan Chairil Anwar, simpang Jalan Mohamad Yamin, Simpang Jalan Ampera, Bekasi Timur.
Kemacetan di Kota Bekasi saat ini juga meluas ke Jalan Mawar, Bekasi Utara, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat, Jalan Boulevar Galaksi, Bekasi Selatan, Jalan Tabrani, Bekasi Utara, dan Jalan Rawa Lumbu.
"Kemacetan memang sekarang bertambah. Faktor utamanya beban jalan tidak sebanding dengan penambahan kendaraan," kata Yayan.
Yayan menyatakana bahwa pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk menerjunkan sebanyak 200 petugas pengurai kepadatan lalu lintas.
"Seluruh petugas diitempatkan di titik-titik rawan kemacetan," katanya.
Ini Imbas Pascapembatasan Truk Jalan Tol Di Bekasi
Selasa, 31 Oktober 2017 19:21 WIB
Dengan adanya kebijakan pembatasan dalam tol itu, jalan-jalan di Kota Bekasi menjadi macet.