Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendesak kepolisian mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki yang dilakukan oleh oknum guru perempuan di Grobogan, Jawa Tengah.
"Kami berharap kasus ini dapat diungkap dengan baik oleh kepolisian, baik dugaan terjadinya tindak pidana kekerasan anak, maupun tindak pidana kekerasan seksual," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin.
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah dalam menangani korban.
"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Jateng dan DP3A Kabupaten Grobogan," kata dia.
Baca juga: KemenPPPA kecam lansia cabuli tiga anak perempuan di Kalbar
Baca juga: Darurat kekerasan seksual anak
Baca juga: KPPPA koordinasi pantau perkembangan penanganan kasus pemerkosaan kakak beradik Purworejo
Dia mengatakan pada Senin, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Grobogan melakukan pendampingan pelaporan ke Polres Grobogan terkait dengan kasus itu.
Sebelumnya, terungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru perempuan terhadap siswanya di Grobogan, Jawa Tengah.
Guru agama berinisial ST (35) itu diduga melecehkan korban di rumah pelaku selama dua tahun sejak korban duduk di bangku kelas 8 SMP.
Korban tidak kuasa menolak keinginan pelaku karena pelaku mengancam akan memberikan nilai jelek kepada korban.
Pelaku diketahui sudah mengundurkan diri dari tempatnya mengajar.