Tangerang (ANTARA) - Sebanyak 211 pekerja migran Indonesia (PMI) yang melanggar dokumen keimigrasian di negara Arab Saudi dipulangkan ke tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu dini hari.
Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla di Tangerang mengatakan bahwa kepulangan 211 PMI ini dilakukan penjemputan oleh pemerintah sebagai bentuk dari kehadiran negara kepada seluruh warganya.
"Ini keprihatinan sampai hari ini masih saja terjadi. Masih saja warga kita untuk kesekian kalinya tidak mendapatkan informasi yang bagus," katanya.
Masih banyak WNI nekat untuk berangkat ke negara yang masih berstatus moratorium penempatannya yakni di 19 negara di Timur Tengah terkait hal tersebut.
"Kita berharap ke depannya sebenarnya bahwa hal-hal seperti ini itu tidak terjadi kembali. Kami sangat berharap ke berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab itu bisa, tidak melakukan tindakan-tindakan seperti ini karena kasihan," ucapnya.
Baca juga: Kementerian P2MI akan tindak agensi penempatan pekerja migran nakal
Baca juga: KemenP2MI petakan ketersediaan lapangan kerja realisasi target pengiriman 425 ribu PMI pada 2025