Bogor (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memberikan klarifikasi adanya empat syarat yang diajukan untuk pembangunan kawasan hunian terintegrasi dengan transportasi atau berbasis "transit oriented development" (TOD) di Stasiun Bogor dan Stasiun Paledang.
Klarifikasi ini disampaikan menanggapi percakapan Wakil Wali Kota Usmar Hariman di grup percakapan "whatsapp" milik Humas Pemkot Bogor, Rabu (13/9) malam, yakni saat Usmar menyatakan penolakan terhadap proyek tersebut.
Bima menegaskan tidak ada perbedaan pendapat antara dirinya dengan Wakil Wali Kota. Justru ia sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Usmar yang tidak setuju pembangunan di kawasan Stasiun Bogor dan Paledang tersebut.
"Tidak ada perbedaan pendapat. Banyak catatan kita untuk program penataan stasiun ini. Tidak bisa dibangun begitu saja, saya setuju dengan pak wakil," kata Bima melalui percakapan grup.
Bima mengatakan dirinya telah menyampaikan catatan-catatan dan prasyarat dari Pemkot Bogor terkait pembangunan TOD tersebut langsung kepada Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN.
Ada empat persyaratan yang diajukan yakni pertama, kajian amdal lalu lintas dan transportasi harus disusun bersama. Kedua, Pemkot minta dibangun "underpass" dan "park and ride" di kawasan tersebut.
Syarat ketiga, percepatan pembangunan Stasiun Sukaresmi, dan yang keempat percepatan sistem BRT.
"Mentei BUMN dan Menhub menyatakan siap," kata Bima.
Bima mengatakan, kawasan stasiun tidak bisa dibiarkan sembrawut. Program kerja sama PT Waskita Karya Reality dan PT KAI, Menteri BUMN, Menteri Perhubungan akan mempercepat penataannya.
"Karena ada akselerasi di semua aspek. Kuncinya adalah kajian yang dilakukan agar matang," katanya.
Ia menambahkan, Kementerian BUMN juga akan membantu konversi angkot khusus di koridor tersebut. Dengan melakukan kerja sama Bank BUMN dengan badan hukum yang siap beropeasi di koridor yang melewati stasiun.
"Ini hasil pembicaraan khusus saya, Menhub dan Menteri BUMN," kata Bima.
Menurutnya peletakan batu pertama akan dilaksanakan pada 5 Oktober 2017 dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Sehingga perlu segera diinformasikan kepada masyarakat luas melalui publikasi media.
"Ini juga antisiapsi pembangunan "double track"Bogor-Sukabumi harus paralel ditata," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Wakil wali kota Usmar Hariman menanggapi postingan berita penandatanganan MoU pembangunan hunian tertintegrasi berbasis TOD di Stasiun Bogor dan Stasiun Paledang.
Usmar mengatakan yang paling ideal itu adalah kawasan Sukaresmi. Kalau kawasan Stasiun Bogor dikembangkan adalah sangat sangat melanggar tata ruang yang ada, karena dari aspek daya dukung, berikutnya bahwa orientasi pengembangan kawasan sudah tidak lagi berpusat di WPA.
"Yaitu kawasan stasiun dan sekitarnya harus dipegang kokoh tidak boleh dilanggar, kalau ini dipaksanakan maka kawasan stasiun akan menjadi kawasan terparah di Kota Bogor," kata Usmar.
Usmar mengatakan, kalau dirinha orang yang tidak setuju kawasan stasiun dijadikan pusat pertumbuhan, karena yang dibutuhkan penataan kawasan dengan optimalisasi fungsi-fungsi yang telah ada.
"Oleh karenanya saya orang yang tidak setuju kawasan stasiun dijadikan pusat pertumbuhan. Yang dibutuhkan adalah penataan kawasan dengan optimalisasi fungsi-fungsi yang telah ada, tanpa rancana yang ada kondisi saat kni saja sudah sangat krodit," kata Usmar.
Usmar juga memberikan catatan, KAI terlalu diberikan ruang tetapi tidak pernah komit. Misalnya, MoU Stasiun Sukaresmi.
"Pemkot sudah berkorban banyak, eh akhirnya Pemda juga yang putuskan MoU, ini jadi pelajaran pahit," kata Usmar.
Senin (11/9) lalu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Direktur Utama Waskita Reality melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama terkait pembangunan kawasan hunian terintegrasi dengan transportasi atau berbasis TOD di Stasiun Bogor dan Stasiun Paledang.
Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama tersebut disaksikan pula oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, Menhub Budi Karya Sumiadi, dan Dirut Waskita Karya M Choliq.
Hunian TOD ini akan dibangun di atas lahan KAI yang terintegrasi dengan Stasiun Bogor dan Stasiun Paledang dengan hak guna kepemilikan rusunami berjangka waktu hingga 50 tahun.
Dengan total lahan seluas 98.910 meter persegi TOD Bogor yang memiliki nilai investasi kurang lebih Rp1,5 triliun.
Ini Syarat Pembangunan "TOD" Stasiun Bogor
Kamis, 14 September 2017 12:07 WIB
Yang dibutuhkan adalah penataan kawasan dengan optimalisasi fungsi-fungsi yang telah ada,...