Bekasi (Antara Megapolitan) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Bekasi, Jawa Barat, menawarkan kerja sama integrasi layanannya dengan program subsidi kesehatan Kartu Sehat milik Pemerintah Kota Bekasi.
"Ada baiknya Pemkot Bekasi mengintegrasikan Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) agar pengaturan pembiayaan kesehatan warga di dikelola oleh BPJS Kesehatan," kata Kepala BPJS Kota Bekasi Siti Farida Hanoum di Bekasi, Selasa.
Dengan demikian, katanya, pemerintah bisa fokus untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di wilayahnya.
Dia menyadari, program Kartu Sehat berbasis NIK di Kota Bekasi merupakan hak sepenuhnya dari pemerintah daerah setempat, namun demi optimalisasi pelayanan, kedua program subsidi kesehatan itu memungkinkan untuk diintegerasikan dalam satu produk layanan.
"Contohnya seperti yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan Kartu Jakarta Sehat (JKS). Pembiayaannya diserahkan kepada kami dan mereka fokus peningkatan layanan kesehatan," katanya.
Farida mengatakan, pihaknya telah menjaring kepesertaan warga Kota Bekasi dalam program JKS sebanyak 1,4 juta jiwa hingga Juni 2017.
"Termasuk di dalamnya, peserta layanan kesehatan yang diintegrasikan oleh pemerintah setempat sebanyak 12 ribu jiwa," katanya.
Farida mengatakan, fungsi dari program JKN KIS ini sebetulnya tidak hanya berdampak pada kesehatan pemegang kartu, namun juga berdampak pada perekonomian masyarakat sekitar.
Sebab dari hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPEM FEB) Universitas Indonesia, kata dia, kontribusi JKN KIS terhadap perekonomian nasional adalah sebesar Rp152,2 triliun dan prediksinya pada 2021 mendatang bisa tembus hingga Rp289 triliun.
Farida menambahkan, pihaknya saat ini sudah mempermudah proses pendaftaran kepesertaan JKN KIS bagi pemohon dengan memanfaatkan aplikasi `JKN Mobile` yang membuat warga tidak perlu lagi mengantre di kantor BPJS Kesehatan Kota Bekasi di Jalan Veteran, Bekasi Selatan.
"Jaminan JKN KIS berlaku tidak dalam jangka waktu tertetu. Sehingga, ketika pergantian kepala daerah pun peserta tidak perlu mendaftar lagi," katanya.
Secara terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku belum tertarik dengan tawaran kerja sama tersebut, sebab pihaknya menginginkan agar layanan kesehatan untuk warga dipermudah dan tidak perlu bayar.
"Kalau kami mampu keluarin KS NIK dan kerja sama sama RS Swasta justru ini lebih efisien mengatur keuangannya," katanya.
Rahmat mengatakan, pada 2017 pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp75 miliar untuk mendanai biaya Kartu Sehat berbasis NIK.
"Asumsinya, apabila warga sakit sekitar 10 ribu namun kenyataannya warga sakit hanya 5.000 orang dalam satu tahun, artinya dana sebesar Rp75 miliar milik pemerintah tidak akan habis dipakai," katanya.
Menurut Rahmat, kebijakan BPJS tidak memungkinkan efisiensi itu terjadi karena premi yang dibayarkan tetap akan mengalir meski warga tersebut tidak sakit.
"Kalau Kartu Sehat NIK lebih irit, uangnya dikelola oleh pemerintah," katanya.
BPJS Tawarkan Integrasi Kartu Sehat Bekasi
Selasa, 29 Agustus 2017 20:47 WIB
Jaminan JKN KIS berlaku tidak dalam jangka waktu tertetu. Sehingga, ketika pergantian kepala daerah pun peserta tidak perlu mendaftar lagi.