Kota Bogor (ANTARA) - Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Kebon Kembang untuk memastikan harga pangan di pasar tersebut stabil.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari di Kota Bogor, Jumat, mengatakan sidak ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Pemerintah Pusat yang terus memantau inflasi dan kestabilan harga. Sidak ini juga akan dilakukan secara parsial ke pasar-pasar lain.
“Dan alhamdulillah kalau dari hasil temuan tadi, beberapa harga umumnya komoditas-komoditas yang berkontribusi kepada inflasi, itu sebagian besar masih stabil. Masih sekitar HET, bahkan ada yang di bawah HET,” kata Hery.
Baca juga: Pemkot Bogor gelar gerakan pangan murah jaga kestabilan harga pangan
Kendati demikian, Hery mengatakan, ada beberapa komoditas yang perlu diwaspadai dan itu hampir sama di setiap daerah. Tiga komoditss yang harus diwaspadai ialah bawang, ayam, dan daging sapi.
Berdasarkan data Perumda Pasar Pakuan Jaya, harga daging sapi di angka Rp130 ribu per kilogram, bawang merah Rp40 ribu per kilogram, dan ayam Rp38 ribu per kilogram.
Hery menyebutkan, harga bawang merah di Pasar Kebon Kembang saat ini di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp32 ribu per kilogram.
“Nah ini kita sekarang sedang akan melaporkan dan juga ngumpulkan teman-teman untuk mencari solusinya. Mungkin nanti dengan Gerakan Pangan Murah,” jelasnya.
Baca juga: Satgas Pangan Polresta Bogor Kota telusuri kenaikan harga beras di pasar
Di samping itu, Hery mengatakan, stok pada semua komoditas masih aman dan tidak ada keluhan dari pedagang. Apabila ada masalah dalam distribusi berkaitan dengan stok, Kapolresta Bogor Kota telah memberikan nomor aduan yang bisa dihubungi para pedagang.
“Seandainya ada masalah dalam distribusi berkaitan dengan stok, ada yang nimbun, ada yang ngoplos dan sebagainya, Pak Kapolres tadi sudah menempelkan hotline, untuk langsung menghubungi pihak kepolisian,” ucapnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan apabila ada modus seperti penimbunan, pengoplosan, dan penyalahgunaan subsidi, Polresta Bogor Kota akan menindak lanjuti.
Baca juga: Wamendag komitmen terus pantau harga pangan terjangkau hingga Lebaran 2022
“Jadi fokus kita adalah melindungi masyarakat, jangan sampai menjadi korban. Jadi kita tadi menempelkan nomor aduan, agar ketika ada informasi hal-hal yang tidak beres, kita siap untuk merespon dan menindaklanjuti,” ucapnya. (KR-SBN)