Bogor (Antara Megapolitan) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) meminta pemerintah daerah kota/kabupaten mengawasi koperasi untuk mencegah penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
"Sekarang banyak koperasi yang bergerak di sektor pembiayaan, tak jarang banyak yang menyeleweng, ini harus diawasi, jangan sampai terjadi," kata Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi Meliadi Sembiring dalam acara Temu Koperasi di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Meliadi menjelaskan, pengawasan diperlukan untuk meningkatkan kualitas koperasi sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk penguatan kelembagaan koperasi.
"Penguatan diperlukan bukan untuk menambah jumlah koperasi, tetapi mendorong jumlah anggota yang semakin banyak," katanya.
Ia menyebutkan, pemerintah melakukan rehabilitasi pemutakhiran data koperasi. Reformasi koperasi dilakukan, tercatat sebanyak 62 ribu yang tidak aktif. Sebanyak 42 ribu telah dibubarkan.
"Ada 62 ribu koperasi tidak aktif yang dalam proses pembubaran," katanya.
Menurutnya, untuk meningkatkan kualitas koperasi diperlukan pengawasan. Dinas di daerah bisa melakukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Dinas dapat membentuk pengawas baik dalam bentuk seksi atau bidang.
Meliadi menambahkan, banyak peluang bagi koperasi untuk mengembangkan usahanya, meningkatkan kualitasnya. Seperti bermitra dengan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), maupun industri.
"Koperasi juga bisa bemitra dengan pemerintah, misalnya dinas pendidikan, guru bisa jadi anggota koperasi, untuk bisa menyalurkan buku," kata Meliadi.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Anas S Rasmana menyebutkan, pertumbuhan koperasi di Kota Bogor bergerak lambat. Total ada 750 koperasi yang tercatat, dari jumlah tersebut hanya 300 koperasi yang aktif.
"Sisanya dalam keadaan sakit," kata Anas.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bogor melakukan inovasi untuk mengembangkan koperasi salah satunya menyelenggarakan klinik pelatihan mulai tahun 2017 dan akan berkelanjutan.
"Kalau tahun ini baru bisa menjaring 10 koperasi, tahun depan akan kita perbanyak menjadi 30 koperasi," katanya.
Temu Koperasi diselenggarakan Dinas Koperasi Dan UMKM Kota Bogor, diikuti 250 peserta terdiri dari koperasi dan pelaku usaha. Kegiatan tersebut dalam rangka merayakan Hari Koperasi ke-70.
Kemenkop-UKM Minta Pengawasan Koperasi Di Daerah Ditingkatkan
Jumat, 25 Agustus 2017 21:43 WIB
Penguatan diperlukan bukan untuk menambah jumlah koperasi, tetapi mendorong jumlah anggota yang semakin banyak.