Kota Bogor (ANTARA) - Komisi II DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, membatalkan rapat kerja (raker) perdana dengan Perumda Tirta Pakuan pada Rabu, karena direktur utama BUMD tersebut tidak hadir dalam rapat.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor yang juga koordinator Komisi II, M. Rusli Prihatevy, mengatakan meski dihadiri direktur umum, direktur teknik, dan jajaran staf lain, raker perdana ini tidak akan menghasilkan apa-apa jika tidak dihadiri langsung oleh direktur utama.
“Komisi II menyayangkan tidak hadirnya Dirut di rapat kerja perdana ini, sehingga rapat harus dibatalkan, karena kehadiran Dirut sangat penting sebagai petinggi dari BUMD,” kata Rusli.
Baca juga: DPRD Kota Bogor setujui penyertaan modal Perumda Tirta Pakuan sebesar Rp180 M
Baca juga: DPRD setujui PMP untuk Perumda Tirta Pakuan
Rusli mengatakan, Komisi II DPRD Kota Bogor awalnya sudah merencanakan dalam rapat kerja perdana ini akan membahas terkait evaluasi kinerja Perumda Tirta Pakuan yang berkaitan dengan dividen, rencana bisnis dan isu strategis lainnya yang ada di Perumda Tirta Pakuan.
“Menjelang berakhirnya 2024 ini dan dengan komposisi anggota DPRD Kota Bogor yang baru, tentu evaluasi atas kinerja direksi menjadi prioritas kami. Dengan keadaan yang ada, kami harapkan Perumda Tirta Pakuan sebagai mitra bisa lebih sensitif menanggapi isu ini,” jelasnya.
Buntut dari ketidakhadiran Dirut Perumda Tirta Pakuan, membuat anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menyampaikan bahwa akan ada perubahan sistem evaluasi yang akan dilakukan oleh Komisi II terhadap kinerja BUMD di Kota Bogor.
Baca juga: Pansus Raperda perubahan Perumda Tirta Pakuan ikuti FGD dengan Kemendagri
Menurut ASB, sapaannya, evaluasi yang dilakukan selama ini tidak efektif dan efisien, karena tidak melibatkan dewan pengawas (Dewas) yang ada.
“Logika sederhana saja, kita ini tidak perlu rapat kerja dengan direksi apabila Dewas sudah menjalankan peran dengan benar. Direksi, rapat kerja dengan DPRD ketika memenuhi catatan-catatan dari Dewas,” ujar ASB.
Ia pun menekankan, hal ini dilakukan untuk meluruskan stigma BUMD sebagai wadah untuk kendaraan penguasa dan sumber sponsor.
“Padahal modal dari APBD juga penyertaan modal lagi penyertaan lagi. Profesionalisme dari komponen penyelenggara BUMD harus ditingkatkan,” ucapnya.