Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menyiagakan kendaraan operasinya untuk mengangkut penumpang yang terlantar akibat unjuk rasa sopir angkutan kota Sukabumi.
"Untuk sementara kami menyiagakan dua unit truk operasional untuk mengangkut calon penumpang angkot yang terlantar akibat unjuk rasa ini," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat, Senin.
Kendaraan operasional milik Satpol PP tersebut disiagakan di kantong-kantong sekolah dan perbatasan Kota dengan Kabupaten Sukabumi. Selain itu, beberapa unit kendaraan lainpun dikerahkan berkeliling untuk membantu penumpang yang terlantar, karena seluruh angkot yang beroperasional di Kota Sukabumi tidak ada yang beroperasi.
Menurutnya, bantuan ini untuk mempermudah warga khususnya penumpang yang tidak mendapatkan layanan angkot karena memilih unjuk rasa di Dinas Perhubungan Kota Sukabumi untuk meminta penghapusan angkutan untuk bersistem daring atau online.
"Kami juga mengimbau kepada sopir angkot agar kembali lagi beroperasi karena kasihan ribuan warga mulai dari pelajar, karyawan/buruh dan lain-lain terlantar," tambahnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Agoeng Ramadhani mengatakan kendaraan operasional seperti truk Dalmas dan lainnya juga diterjunkan untuk mengangkut penumpang hingga angkot konvensional kembali beroperasi.
Selain memberikan layanan tumpangan untuk warga yang terlantar imbas dari unjuk rasa ini, anggota Polres Sukabumi Kota juga dikerahkan mengamankan seketariat Gojek dan kantor angkutan umum berbasis daring lainnya.
"Kami juga terus memantau perkembangan khawatir terjadi bentrok antara penarik ojek/taksi online dengan sopir angkot konvensional. Serta mengimbau kedua belah pihak agar saling menahan diri dan tidak terprovokasi," katanya.
Penumpang Telantar Akibat Unjuk Rasa Sopir Angkot Sukabumi
Senin, 31 Juli 2017 16:36 WIB
Untuk sementara kami menyiagakan dua unit truk operasional untuk mengangkut calon penumpang angkot yang terlantar akibat unjuk rasa ini.