Kendari (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara mengerahkan sebanyak 841 personel gabungan untuk melakukan pengamanan aksi blokade jalan di segitiga Tapak Kuda Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka di Kendari, Kamis, mengatakan ratusan personel yang dikerahkan itu merupakan gabungan aparat dari Polda Sultra dan Polresta Kendari, serta prajurit TNI Korem 143/Haluoleo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) setempat.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan konstatering lahan oleh Pengadilan Negeri Kendari berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, atas kasus lahan di Tapak Kuda Kendari itu.
“Pengamanan ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan keselamatan masyarakat, serta menjunjung tinggi netralitas dan integritas Polri dalam setiap tindakan di lapangan,” kata Edwin.
Dia menyebutkan kegiatan konstatering lahan di sekitar Bypass Tapak Kuda tersebut menjadi perhatian khusus karena melibatkan area strategis dan potensi gesekan sosial di tengah masyarakat.
Kepolisian memastikan bahwa seluruh langkah pengamanan dilakukan secara terukur dan terkoordinasi.
Edwin mengungkapkan pengamanan tersebut akan terus dilakukan hingga keadaan betul-betul kembali kondusif dan pengendara sudah bisa mengakses kembali jalan bs pass tersebut.
Koordinator aksi warga Tapak Kuda La Ode Zumail mengungkapkan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pencocokan lahan yang dilakukan oleh PN Kendari, atas pengajuan dari Koperasi Perempangan dan Perikanan (Kopperson).
