Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar deklarasi kampanye damai yang diikuti tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta masing-masing masa pendukung mereka, di Alun-Alun M Hasibuan, Kota Bekasi, Rabu, bertepatan pada hari pertama masa kampanye 25 September - 23 November 2024.
Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 1 adalah Heri Koswara - Sholihin, nomor urut 2 Uu Saeful Mikdar - Nurul Sumarheni, dan nomor urut 3 Tri Adhianto - Abdul Harris Bobihoe.
Mereka beserta partai politik pengusul dan masaa pendukung masing-masing pasangan calon, membacakan deklarasi kampanye damai, antara lain berisi janji mewujudkan pemilihan yang langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Lalu melaksanakan kampanye aman, tertib, dan damai. Berintegritas tanpa hoaks, politisasi SARA, dan tanpa politik uang.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan Pilkada 2024 Kota Bekasi mengusung tagline "Danta" yang diambil dari bahasa lisan daerah Bekasi yang berarti "jelas", dalam artian berkampanye dengan jelas, tidak melanggar aturan dan menjalankan proses penyelenggaraan dengan baik.
Ali menegaskan pasangan calon wajib mengikuti aturan selama tahapan Pilkada 2024.
"Yang penting mengutamakan program visi dan misi calon," katanya.
Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 1 adalah Heri Koswara - Sholihin, nomor urut 2 Uu Saeful Mikdar - Nurul Sumarheni, dan nomor urut 3 Tri Adhianto - Abdul Harris Bobihoe.
Mereka beserta partai politik pengusul dan masaa pendukung masing-masing pasangan calon, membacakan deklarasi kampanye damai, antara lain berisi janji mewujudkan pemilihan yang langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Lalu melaksanakan kampanye aman, tertib, dan damai. Berintegritas tanpa hoaks, politisasi SARA, dan tanpa politik uang.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan Pilkada 2024 Kota Bekasi mengusung tagline "Danta" yang diambil dari bahasa lisan daerah Bekasi yang berarti "jelas", dalam artian berkampanye dengan jelas, tidak melanggar aturan dan menjalankan proses penyelenggaraan dengan baik.
Ali menegaskan pasangan calon wajib mengikuti aturan selama tahapan Pilkada 2024.
"Yang penting mengutamakan program visi dan misi calon," katanya.