Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa pemanfaatan dana desa sejak tahun 2015–2023, berhasil meningkatkan kualitas hidup warga dan memajukan pembangunan desa.
Menurut menteri yang akrab disapa Gus Halim itu, keberhasilan pemanfaatan dana desa itu dapat dilihat dari sejumlah capaian, seperti pembangunan 350.777 kilometer jalan desa hingga 1.742.886 sarana air bersih.
Menurut menteri yang akrab disapa Gus Halim itu, keberhasilan pemanfaatan dana desa itu dapat dilihat dari sejumlah capaian, seperti pembangunan 350.777 kilometer jalan desa hingga 1.742.886 sarana air bersih.
“Capaian output, yaitu 350.777 kilometer jalan desa, 6.706 embung, 603.348 unit irigasi, 33.897 unit sarana olahraga, 536.907 unit MCK, dan 1.742.886 sarana air bersih,” kata Gus Halim, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Mendes PDTT: Mulai 2024 dana desa diprioritaskan untuk permodalan BUMDes
Baca juga: Mendes PDTT tekankan agar penggunaan dana desa 2023 kembali fokus peningkatan SDM desa
Baca juga: Mendes PDTT: Mulai 2024 dana desa diprioritaskan untuk permodalan BUMDes
Baca juga: Mendes PDTT tekankan agar penggunaan dana desa 2023 kembali fokus peningkatan SDM desa
Hal tersebut dia sampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendataan Desa bagi Pendamping Desa di Jakarta, Selasa (27/8).
Dalam kesempatan yang sama, Gus Halim mengatakan bahwa capaian-capaian itu juga menjadi bukti komitmen kuat pemerintah dalam mempercepat pembangunan desa. Pemanfaatan desa, senantiasa diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional serta pemerataan kesejahteraan di Indonesia.
Di penghujung masa jabatannya, Gus Halim mengingatkan pentingnya mengukur kemajuan desa melalui berbagai indikator yang mencerminkan peningkatan kualitas hidup, ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.
Indikator-indikator tersebut, kata Gus Halim, harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing desa serta digunakan untuk evaluasi dan perencanaan program pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Baca juga: Mendes PDTT minta pemerintah desa memacu kinerja agar capai status desa mandiri
Baca juga: Mendes PDTT minta pemerintah desa memacu kinerja agar capai status desa mandiri
“Indeks Desa harus menjadi sebuah jawaban, alat yang digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian di suatu desa. Itulah pentingnya acara sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) ini,” ujar dia.
Lalu, dalam kegiatan bimtek itu, Gus Halim juga menyampaikan permintaan maaf kepada peserta dan jajaran Kemendes PDTT yang hadir, apabila ia pernah membuat kesalahan selama menjabat sebagai Mendes PDTT.