Bekasi, (Antara Megapolitan) - Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro berpesan agar bantuan dana pembangunan bagi 180 desa di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dimanfaatkan secara maksimal.
"Dana tersebut harus diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan dan penambahan " katanya di Bekasi, Rabu.
Bambang menyosialisasikan dana desa tersebut bersama dengan Ketua Komisi XI DPR RI Ade Komarudin di kantor Bupati Bekasi Kota Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (5/8).
Sosialisasi tersebut disampaikan Bambang di hadapan sejumlah peserta dari kalangan tokoh masyarakat serta pengurus desa di Kabupaten Bekasi.
"Alokasi dana desa 2016 nanti akan diberikan sebesar Rp300 juta per desa. Untuk itu, kepala desa sebagai pengguna anggaran diharapkan menggunakan dana desa sesuai peruntukannya dan tidak untuk membuat desa baru," katanya.
Menkeu juga tidak mempersoalkan keterlambatan pencairan dana desa 2015 yang semula diagendakan cair pada April, namun baru Juli 2015 akibat belum adanya peraturan bupati yang mengatur hal tersebut.
"Pada intinya kami mengapresiasi Kabupaten Bekasi yang sudah menyelesaikan peraturan bupati, sehingga meskipun penyerahannya terlambat tetap kami menghargai sehingga penyaluran tahap berikutnya sudah dapat dilakukan dengan lancar," katanya.
Menurut dia, pencairan dana desa tahap kedua 2015 akan dilakukan pada pekan kedua Agustus, sedangkan penyaluran tahap ketiga dicairkan pada bulan Oktober 2015.
Bambang menyatakan, dana tersebut sangat dibutuhkan pengelola desa bagi percepatan infrastruktur desa dan peningkatan kesejahteraan warga.
"Kita menginginkan dana desa ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, jangan ada penyimpangan," katanya.
Menkeu Imbau Bekasi Maksimalkan Pemanfaatan Dana Desa
Rabu, 5 Agustus 2015 16:56 WIB