Bekasi (Antara Megapolitan) - Kepolisian Sektor Pondokgede Kota Bekasi, Jawa Barat, mensinyalir peristiwa ledakan di sebuah toko alat pesta Jalan Jatiwaringin, Minggu, akibat penggunaan tabung gas berukuran 50 kilogram yang tidak standar.
"Kami mensinyalir tabung gas yang digunakan untuk mengisi balon gas ini tidak memenuhi unsur Standar Nasional Indonesia (SNI) karena tidak ada labelnya," kata Kanit Reskrim Polsek Pondokgede Ajun Komisaris Polisi Dimas Wicaksono di Pondokgede, Minggu.
Tabung gas berwarna oranye itu meledak di sebuah toko alat pesta bernama "Party Buddies" Jalan Raya Jatiwaringin, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede Minggu pagi.
Satu orang karyawan yang melayani transaksi pembelian mainan menderita luka akibat terkena serpihan ledakan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk perawatan.
Dikatakan Dimas, pihaknya telah membawa sampel material tabung gas yang meledak itu ke Bagian Forensik Polda Metro Jaya untuk diuji kelayakannya sekaligus pembuktian apakah barang tersebut memenuhi standar atau tidak.
"Kita sedang cek alat bukti tabung gasnya. Kita ingin tahu apakah tabung itu standar atau tidak serta menyelidiki sebab ledakan ini," katanya.
Sementara itu, peristiwa ledakan tersebut menghancurkan hampir seluruh atap bangunan ruko serta merusak sebagian barang dagangan di lokasi kejadian.
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian serta memeriksa pemilik serta beberapa karyawan yang menjadi saksi mata kejadian ini.
Standarisasi Tabung Gas Meledak Diperiksa
Minggu, 2 Juli 2017 19:38 WIB
Kami mensinyalir tabung gas yang digunakan untuk mengisi balon gas ini tidak memenuhi unsur Standar Nasional Indonesia (SNI) karena tidak ada labelnya.