Jakarta (Antara Megapolitan) - Pengembalian bantuan program yang diberikan Kementerian Koperasi dan UKM kepada para pelaku koperasi dan UKM sejak 2000-2007 dialihkan seluruhnya ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM.
Hal itu disampaikan Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial dalam acara rapat koordinasi pelaksanaan pengalihan dana bergulir tahun 2017 dengan tema "Melalui Pengalihan Dana Bergulir Program Tahun 2000-2007 Kita Tingkatkan Perkuatan Permodalan Koperasi dan UKM" di Denpasar, Bali, Rabu.
Atas program pengalihan pengembalian pinjaman yang baru dilaksanakan itu pihaknya mencatatkan total jumlah dana bergulir yang telah masuk ke rekening lembaga sebesar Rp887,9 miliar atau baru sebesar 74 persen.
Jumlah tersebut berasal dari pengalihan dana bergulir yang sebelumnya telah disalurkan kepada koperasi sejak 2000-2017.
"Kalau saja masih ada yang punya dana bergulir tahun 2000-2007 agar segera dikembalikan ke LPDB," kata Kemas.
Acara ini turut dihadiri Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Fitri Rinaldi, Asisten Deputi Perlindungan Usaha Kemenkop dan UKM Karimuddin, Perwakilan Dinkop UKM Provinsi, Kabupaten/Kota di Bali, perwakilan perbankan (BSM, Bank Bali, BRI, dan Bukopin), serta 40 pengurus koperasi penerima dana bergulir tahun 2000-2007.
Kemas mengatakan minat pelaku usaha dalam mengakses dana bergulir cukup tinggi.
Sementara alokasi dana bergulir tahun 2017 ini hanya sebesar Rp 1,5 triliun, terdiri dari Rp600 miliar untuk pinjaman syariah dan Rp900 miliar untuk pinjaman konvensional.Dengan mendapat pengalihan dana dari koperasi itu diperlukan untuk menambah modal LPDB-KUMKM.
"Para peminat cukup besar dengan dana yang terbatas sehingga pengalihan dana ini diperlukan untuk menambah modal kami. Maka selayaknya pelaku koperasi yang sudah dikembalikan diberikan apresiasi," kata Kemas.
Kemenkop UKM melalui Deputi Pembiayaan menyalurkan dana bergulir sejak periode 2000-2007 kepada sebanyak 12.354 koperasi dan LKM dengan total nilai bantuan sebesar Rp1,4 triliun. Sedangkan pada 2008 setelah dilakukan inventarisasi terdapat nilai realisasi bersih dana bergulir yang beredar di seluruh Indonesia sebesar Rp1,2 triliun.
Sampai saat ini Kemenkop-UKM beserta LPDB-KUMKM masih terus mendorong proses pengalihan angsuran dana bergulir koperasi kepada rekening LPDB sesaui anamat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.05/2008.
Dalam upaya percepatan pengalihan dana bergulir, Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop UKM Braman Setyo meminta kepada LPDB-KUMKM supaya mendistribusikan data dana yang telah dialihkan ke rekening lembaga kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di daerah.
Kepada dinas, Braman berharap supaya memfasilitasi proses pengalihan saldo dari rekening koperasi ke rekening LPDB-KUMKM, dalam hal ini jika pengurus koperasi adalah pemilik spesimen rekening tersebut diminta agar segera melakukan pemindahbukuan, namun jika pengurus koperasi bukanlah pemilik spesimen maka koperasi diminta terlebih dahulu membuat surat kuasa.
Sedangkan untuk bank pelaksana diharapkan mendistribusikan surat kuasa pengalihan ke kantor-kantor cabang di lokasi koperasi peserta program membuka rekening.
Selain juga membantu dinas untuk melakukan proses pemindahbukuan, dimana setelah surat kuasa pengalihan ditandatangani pengurus koperasi, bank pelaksana program melakukan pengalihan dana bergulir ke rekening LPDB.
"Harapan kami dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan oleh semua pihak, dalam waktu yang tidak terlalu lama semua dana dapat segera kembali ke rekening LPDB-KUMKM," ujar Braman.
Namun demikian, sebagai bentuk penghargaan kepada koperasi yang telah melunasi dana bergulirnya, Braman berharap kepada LPDB-KUMKM agar dapat memberikan pembiayaan kepada koperasi dimaksud tanpa prosedur yang terlalu rumit, serta proses yang tidak memakan waktu.
"Karena kami yakin masih banyak koperasi yang memerlukan pembiayaan dari LPDB," kata dia.
Sementara itu Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Fitri Rinaldi mengemukakan alasan pihaknya memilih Bali sebagai tempat diadakan Rakor, karena provinsi ini masih minim mengalihkan dana bergulir.
Dari jumlah dana bergulir yang terealisasi, yakni sebesar Rp48,6 miliar namun yang telah dialihkan ke rekening LPDB-KUMKM baru sebesar Rp24,5 miliar atau sebesar 50 persen.
Menurut Rinaldi, masih banyak dana bergulir yang berada di rekening angsuran pokok atas nama koperasi dan belum dialihkan ke LPDB-KUMKM yakni dari 40 koperasi yang diundang sebagai peserta terdapat potensi dana yang dapat dialihkan ke lembaga kurang lebih sebesar Rp2,3 miliar.
"Dana bergulir yang telah berada di rekening angsuran pokok atas nama koperasi yang belum dialihkan ke LPDB-KUMKM dapat segera dialihkan ke rekening LPDB-KUMKM," katanya. (ANT/BPJ).
Pengembalian Bantuan Program KUKM Dialihkan Ke LPDB-KUMKM
Rabu, 14 Juni 2017 22:47 WIB
Kalau saja masih ada yang punya dana bergulir tahun 2000-2007 agar segera dikembalikan ke LPDB.