Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengingatkan Polri agar tidak asal tangkap seperti kasus Pegi Setiawan.
"Polri dalam menetapkan orang sebagai tersangka harus berdasarkan bukti yang cukup. Jangan karena dorongan dari masyarakat lalu asal main tangkap. Jangan lagi rakyat jadi kambing hitam polisi,” kata Gilang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, kasus yang dialami Pegi merupakan kesalahan cukup besar dalam penegakan hukum yang dapat merusak kehidupan seseorang di masa yang akan datang. Adapun Pegi sebelumnya ditangkap sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat untuk kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Oleh sebab itu, ia menekankan agar Polri dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dilakukan secara benar dan adil. Ia kemudian menilai Polri telah mencederai amanah dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam kasus Pegi tersebut.
Baca juga: Kapolri pastikan Polri segera tangani kelanjutan kasus Pegi Setiawan
Baca juga: PN Bandung kabulkan permohonan gugatan praperadilan Pegi Setiawan
Baca juga: Kapolri pastikan Polri segera tangani kelanjutan kasus Pegi Setiawan
Baca juga: PN Bandung kabulkan permohonan gugatan praperadilan Pegi Setiawan
“Tugas dan kewajiban polisi salah satunya adalah memberikan pengayoman ke masyarakat, tetapi pada kasus Vina ini, hal itu tidak tercerminkan. Kami harap ke depannya kepolisian dapat berhati-hati dalam melakukan penyidikan dan penangkapan,” jelasnya.
Gilang mengingatkan penegakan hukum harus dilakukan dengan teliti dan berdasarkan bukti yang kuat, sehingga kasus Pegi tersebut menunjukkan adanya kesalahan penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan polisi.
"Kami mendorong agar pihak kepolisian melakukan evaluasi SOP mereka untuk mencegah terjadinya salah tangkap di masa mendatang," ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta Polda Jabar untuk memberikan pertanggungjawaban secara moril dan materiil terhadap Pegi atas kesalahan yang terjadi. Dengan demikian, kata dia, hal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat atas integritas, profesional serta ketelitian pihak kepolisian.
Baca juga: Kuasa hukum yakin menangkan gugatan Pegi Setiawan dan bisa bebas usai sidang praperadilan
Baca juga: Kuasa hukum yakin menangkan gugatan Pegi Setiawan dan bisa bebas usai sidang praperadilan
“Kami meminta agar pihak kepolisian tidak hanya meminta maaf secara resmi, tetapi juga memberikan kompensasi yang layak sebagai bentuk tanggung jawab dan pengakuan atas kesalahan yang terjadi,” ujar Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR tersebut.
Adapun ia memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan mengawal pengungkapan kasus pembunuhan Vina sampai tersangka yang sesungguhnya terungkap. Ia juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rapat kerja untuk membahas hal tersebut.