Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menetapkan Candi Lanang, Makam Ki Bagus Jabin, dan Situs Megalitikum sebagai cagar budaya guna melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia.
"Proses penetapan situs budaya ini melalui berbagai tahapan," kata Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Karawang Obar Subarja di Karawang, Selasa.
Di antara tahapan yang dilakukan, kata dia, dimulai dengan pra-sidang, pengumpulan dokumen, hingga sidang penetapan situs budaya.
Baca juga: Pemkab Karawang sahkan tiga situs peninggalan sejarah jadi cagar budaya
Ia menyampaikan berbagai pihak terlibat dalam proses penetapan tiga lokasi itu sebagai cagar budaya, diantaranya arkeolog, sejarawan, sastra, akademisi, tokoh masyarakat hingga kepala desa, dan camat.
"Semua pihak itu ikut dalam sidang itu. Setelah sidang penetapan, kemudian ditetapkan melalui surat keputusan Bupati Karawang," katanya.
Ia mengatakan tiga titik yang ditetapkan menjadi cagar budaya ialah Candi Lanang yang berlokasi di Kecamatan Cibuaya, Malam Ki Bagus Jabin di Kecamatan Cikampek, dan Situs Megalitikum Makom Anom Wirasuta yang berlokasi di Kecamatan Tegal Waru.
Baca juga: Bupati Cellica berharap Karawang jadi destinasi wisata cagar budaya nasional
Disebutkan penetapan ketiga lokasi cagar budaya itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Karawang Aep Syaepuloh tertanggal 24 Juni 2024.
Menurut Obar, Situs Megalitikum Makom Anom Wirasuta yang berlokasi di Dusun Bojongmangu, Desa Cintawargi, Kecamatan Tegalwaru, Karawang, terdapat tumpukan batu yang tersusun dan diduga sebagai tempat beraktivitas warga Karawang pada zaman megalitikum sekitar 10.000 tahun lalu.
Di lokasi itu juga terdapat bekas makam Raden Anom Wirasuta, mantan Bupati Karawang yang makamnya dipindah ke Komplek Makam Bupati Karawang di Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang. "Di sekitar lokasi juga ada mata air yang tidak pernah kering walaupun terjadi kemarau yang panjang," katanya.
Baca juga: Penemuan benda cagar budaya di perairan Cilamaya
Untuk Candi Lanang berada di kawasan Situs Cibuaya yang berlokasi di Dusun Pejaten, Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya, Karawang. Sedangkan Makam Ki Bagus Jabin ini merupakan makam seorang tokoh penyebar agama Islam di Karawang.
Situs Megalitikum dan Makam Ki Bagus Jabin Karawang ditetapkan jadi cagar budaya
Selasa, 9 Juli 2024 15:59 WIB
Proses penetapan situs budaya ini melalui berbagai tahapan.