Massa mulai tiba sekitar pukul 10.10 WIB menggunakan empat bus berukuran besar yang sudah terparkir di ruas jalan. Terlihat massa berpakaian hitam dengan penutup kepala bertuliskan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Selain itu, ada juga massa yang berpakaian hijau dengan tulisan Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP).
Tampak pula spanduk bertuliskan "Tolak PP tentang Tapera", “Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja” dan "Tolak aturan KRIS BPJS Kesehatan".
Baca juga: TransJakarta lakukan penyesuaian rute layanan akibat demo di Patung Kuda
Tampak pula spanduk bertuliskan "Tolak PP tentang Tapera", “Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja” dan "Tolak aturan KRIS BPJS Kesehatan".
Baca juga: TransJakarta lakukan penyesuaian rute layanan akibat demo di Patung Kuda
"Secara individu kita berjuang bersama-sama untuk mempertahankan hak kita. Mari kita semangat berjuang bersama, di tengah terik matahari kita sama-sama pertahankan apa yang menjadi hak kita, semangat," kata koordinator aksi melalui pengeras suara dari atas mobil komando.
Kepolisian mengamankan dan bersiap siaga di setiap titik Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Kepolisian mengerahkan sebanyak 1.626 personel gabungan guna mengamankan unjuk rasa itu.
Baca juga: Pendemo putusan MK dari kalangan emak-emak pilih makan bersama dalam menjalankan aksi
Baca juga: Pendemo putusan MK dari kalangan emak-emak pilih makan bersama dalam menjalankan aksi
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal nengatakan dirinya dan para buruh akan berunjuk rasa untuk menyatakan penolakan terhadap PP Tapera itu.
Rencananya demonstrasi itu akan berlangsung dari Balai Kota menuju Istana Negara.
Rencananya demonstrasi itu akan berlangsung dari Balai Kota menuju Istana Negara.
"Selain itu, buruh akan menyuarakan tuntutan untuk mencabut PP tentang program Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, mencabut omnibus law UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM)," kata Said dalam keterangan tertulis.