Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mulai ekshumasi jenazah Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa.
Ekshumasi adalah proses menggali atau mengeluarkan (tubuh, dan lain-lain) dari bawah tanah.
Tampak para petugas memulai kegiatan itu sekitar pukul 0.00 WIB. Mereka mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan ada di dalam tenda.
Baca juga: Polisi ajukan 15 pertanyaan kepada Tamara terkait kematian anaknya
Sementara di lokasi makam Dante (6) tampak dibatasi dengan garis polisi.
Sampai berita ini dilaporkan pukul 11.15 WIB, ekshumasi masih berlangsung dan petugas dari kepolisian menjaga di sekitar lokasi.
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu di Jakara, Senin, mengatakan bahwa ekshumasi dilakukan oleh pihaknya untuk mengetahui penyebab kematian Dante yang diduga tewas tenggelam saat berenang di kolam renang, kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1).
Baca juga: Polisi tangani kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara
Rovan menambahkan pihaknya juga telah memberitahukan informasi ekshumasi tersebut kepada keluarga Tamara.
"Kita sudah memberitahukan orang tua. Masalah datang tidak, kita kurang tahu," katanya.
Polisi ekshumasi jenazah anak Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut
Selasa, 6 Februari 2024 11:38 WIB