Karawang (ANTARA) - Presidium Perhimpunan Aktivis 98 menilai penurunan paksa videotron pendukung calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan di Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi bagian dari upaya penjegalan yang telah dilakukan sejak lama.
"Pencekalan videotron Anies adalah upaya menjegal. Itu telah dilakukan untuk kesekian kalinya. Jadi aksi itu merupakan rangkaian penjegalan Anies menuju kursi RI 1," kata Presidium Perhimpunan Aktivis 98, Agung Nugroho dalam keterangan yang diterima di Karawang, Jabar, Selasa.
Ia menyebutkan bahwa upaya penjegalan Anies menuju kursi presiden RI sudah dilakukan sejak masih menjabat sebagai Gubernur DKI.
"Semua peristiwa penjegalan kepada Anies adalah satu rangkaian dan dilakukan oleh kekuatan besar yang takut terhadap antusias massa dalam menyambut Anies sebagai pemimpin masa depan," kata Agung.
Baca juga: Capres nomor urut 01 Anies kunjungi Lampung, Cak Imin ke Jatim pada hari ke-48 kampanye
Menurut dia, rangkaian peristiwa penjegalan Anies dimulai dari pelarangan Anies oleh paspampres saat menyambut Persija yang menjadi juara, penjegalan pelaksanaan E1, pelarangan Anies mengambil langkah dalam pengendalian COVID-19 di DKI, pelarangan tempat acara sosialisasi dan kampanye, sampai ancaman kepada pihak-pihak yang ingin membantu Anies dalam kampanye Pilpres.
Agung menilai, rangkaian peristiwa menjegal Anies adalah cara-cara yang tidak demokratis dan kuat tendensi penggunaan pengaruh kekuasaan.
"Cara-cara tidak demokratis semakin telanjang mata dan ini bukti ada yang panik dalam melihat besarnya gelombang rakyat yang mendambakan perubahan," kata Agung.
Baca juga: Anies sebut almarhum KH Bisri Syansuri bagian penting sejarah Indonesia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (KR-MAK)
Aktivis 98 nilai penurunan video pendukung Anies bagian dari penjegalan
Rabu, 17 Januari 2024 6:51 WIB
Pencekalan videotron Anies adalah upaya menjegal. Itu telah dilakukan untuk kesekian kalinya.