Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat melakukan pendataan terhadap lima titik rawan pedagang kaki lima (PKL) yang mengganggu ketertiban umum.
"Kelima titik rawan PKL itu berada di Pasar Tambun, Pasar Cibitung, Pasar Cikarang, SGC dan Pasar Lemahabang," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Sahat MBK di Kabupaten Bekasi, Rabu.
Menurut dia pedagang kaki lima itu sering kali menjamur di tempat-tempat padat pengunjung seperti trotoar pasar, daerah pertokoan (SGC).
Tentu dengan kehadiran PKL ini sering kali membuat aturan sendiri. Dan juga kerap mengganggu pejalan kaki akibat banyak bangunan semi permanen yang lebih untuk PKL.
Selain itu, dengan adanya PKL membuat polusi udara yang disebabkan bau makanan dan membuang sampah di kali yang seharusnya lebih penggunaannya untuk saluran buang limbah.
Dengan adanya masalah itu Pemkab Bekasi melalui perangkat pengamanan yaitu Satpol-PP untuk menertibkan dan memberi sanksi keras agar daerahnya terlihat rapi serta tertib.
Ia menambahkan dalam penertiban yang dilakukan oleh Satpol-PP juga meminta perangkat kecamatan setempat ikut berpartisipasi dengan cara mengawasi dan mengimbau kepada PKL yang hendak mendirikan tenda semi permanen guna menjajakan dagangannya.
"Dalam penertiban ini Satpol-PP harus melakukan sapu bersih khusunya yang di bahu jalan," katanya.
Untuk itu dalam penertiban PKL harus dilakukan dengan kelengkapan personil. Dan juga meminta dengan tegas kelengkapan peralatan dagang agar tidak dapat berjualan lagi.
Dikarenakan dengan ulah PKL ini membuat kotor daerah dan rusaknya insfrastruktur yang seharusnya dapat digunakan oleh pejalan kaki.
Lanjut Sahat menjelaskan ini semata-mata untuk mengembalikan fungsi fasilitas daerah. Dalam hal ini juga dilakukan pendataan serta teguran keras.
"Jika masih ada PKL yang masih nekat berjualan maka harus ditindak menurut undang-undang yang berlaku," katanya.
Untuk itu guna kelangsungan kegiatan ini akan dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan Satpol-PP tingkat kecamatan.
Lima Titik Rawan PKL Bekasi Didata
Rabu, 8 Februari 2017 21:38 WIB
Kelima titik rawan PKL itu berada di Pasar Tambun, Pasar Cibitung, Pasar Cikarang, SGC dan Pasar Lemahabang.