Jakarta (Antara Megapolitan) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak sependapat kalau pengelolaan haji diurusi oleh suatu badan nonpemerintah, karena memiliki dampak negatif.
"Terkait dengan adanya isu haji dikelola badan sendiri di luar pemerintah, saya amat sangat berkeberatan," kata Lukman di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, persoalan haji sangat kompleks dan luar biasa, sehingga harus menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemerintah harus hadir serta tidak boleh melepaskan penyelenggaraan ibadah haji.
Alasannya, haji perlu pengorganisasian dan pengoordinasian lintas lembaga serta antarnegara. Penyelenggaraan haji harus ditangani pemerintah karena memiliki jaringan luas seperti untuk urusan, terkait kementerian yang membidangi urusan luar negeri, kesehatan, hukum, serta banyak instansi dan lembaga lain terkait.
Menurut dia, akan menjadi persoalan besar jika haji dikelola badan sendiri meskipun penyelenggaraan haji oleh Kemenag saat ini memiliki kekurangan.
Kekurangan-kekurangan tersebut diupayakan untuk terus diperbaiki seiring dengan berjalannya waktu, baik dari struktur atas maupun bawah.
"Saya tidak bisa membayangkan kalau haji dilakukan oleh badan tersendiri yang tidak punya kaki-kaki sampai daerah dan tidak punya struktur ke bawah. Hal yang berkaitan dengan pengorganisasian dan pengoordinasian menjadi tantangan luar biasa," katanya.
Kendati demikian, Lukman sepakat jika urusan keuangan haji dikelola badan independen, seperti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Hal itu akan memberi kepercayaan dan transparansi keuangan haji di mata publik.
"Pengelolaan keuangan haji memang harus dikelola di luar pemerintah," katanya.