Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Petugas gabungan dari Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi merazia pengendara kendaraan bermotor di beberapa lokasi di Kota Sukabumi, Jawa Barat, untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
"Razia yang kami lakukan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan yang bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya yang tengah beraktivitas pada malam hari," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Minggu.
Menurut Ari, razia ini juga merupakan upaya cipta kondisi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Seperti diketahui pada malam hari di akhir pekan rawan terjadi gangguan kamtibmas seperti aksi berandal bermotor, tawuran dan lain sebagainya.
Selain itu, operasi gabungan ini sebagai antisipasi terjadinya penyelundupan narkoba ke wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Pada razia tersebut petugas memeriksa sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil yang menggunakan knalpot bising.
Pengendara yang terjaring razia kemudian dilakukan pemeriksaan dan diminta untuk menunjukkan surat-surat dalam berkendara seperti SIM maupun STNK. Sementara, kendaraan yang mengguna knalpot bising disita sementara dan pengendara yang melanggar diberikan sanksi tilang.
"Operasi gabungan ini merupakan upaya preventif kepolisian yang dilakukan secara serentak di jajaran Polres Sukabumi Kota untuk menciptakan kondisi aman serta mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan," katanya.
Sementara, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti mengatakan dari razia itu berhasil dijaring 36 unit sepeda motor berknalpot bising. Pengendara atau pemilik kendaraan bisa kembali mengambil kendaraannya setelah knalpot diganti dengan standar pabrik.
Selain menggelar razia, petugas gabungan juga melakukan patroli keliling ke berbagai lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Ia mengimbau masyarakat yang menemukan gangguan kamtibmas maupun hal yang berpotensi mengganggu ketertiban, bisa langsung memberikan informasi kepada Polres Sukabumi Kota ke nomor 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.
Cegah gangguan kamtibmas petugas gabung merazia pengendara
Senin, 30 Oktober 2023 5:14 WIB