Karawang (Antara Megapolitan) - Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) mengakibatkan pengurangan jumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Perubahan SOTK sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, dan itu berdampak terhadap pengurangan jumlah jabatan," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia setempat Asep Aang, di Karawang, Senin.
Ia mengatakan sebelumnya terdapat 1.254 jabatan di lingkungan Pemkab Karawang. Tapi setelah dilakukan perubahan, jumlah jabatannya berkurang menjadi 1247 perangkat jabatan.
Seperti adanya pengalihan Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dari tingkat kabupaten ke pemeritah provinsi, itu memicu pengurangan jabatan di lingkungan Pemkab Karawang.
"Pengalihan Bidang Pendidikan Menengah pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga itu mengakibatkan sekitar 1.000 pegawai pengajar menjadi urusan pemerintah provinsi," kata dia.
Meski terjadi pengurangan jabatan, hingga kini ribuan perangkat jabatan di lingkungan Pemkab Karawang belum seluruhnya terisi.
"Ada 151 jabatan di lingkungan Pemkab Karawang yang saat ini belum terisi," kata dia.
Untuk mengisi semua jabatan tersebut, diakuinya itu akan tergantung dengan intruksi Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Tapi kemungkinan, kegiatan mutasi dan pengangkatan jabatan akan dilakukan secara bertahap selama Januari 2017.
Perubahan SOTK Kurangi Jumlah Jabatan di Karawang
Selasa, 3 Januari 2017 18:30 WIB
Perubahan SOTK sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, dan itu berdampak terhadap pengurangan jumlah jabatan