Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Personel Polres Sukabumi Kota menyita sementara puluhan unit kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil yang menggunakan knalpot brong atau bising pada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berlangsung di beberapa jalan protokol di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Ada 25 unit sepeda motor dan satu unit mobil yang menggunakan knalpot bising kami tindak dengan cara menyita sementara sampai pemilik kendaraan tersebut menggantinya dengan knalpot standar pabrik," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Muh Hardian di Sukabumi, Senin.
Menurut Hardian, KRYD ini merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas ). Untuk pemilik atau pengendara ditindak secara elektronik menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Baca juga: Polres Sukabumi Kota sita sementara puluhan kendaraan bermotor berknalpot bising
Baca juga: Akhir pekan polisi sita puluhan kendaraan bermotor berknalpot bising
Tidak hanya kendaraan berknalpot bising, pihaknya juga menindak 11 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya seperti tidak menggunakan helm dan melanggar rambu lalu lintas.
Pengendara yang kendaraannya disita sementara karena menggunakan knalpot bising bisa mengambil kapan saja di Satpas Polres Sukabumi Kota, dengan syarat membawa dan mengganti knalpot bising tersebut dengan yang standar pabrik.
"Tindakan tegas ini akan terus kami lakukan, karena cukup banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara yang dikeluarkan dari knalpot bising. Selain itu, juga memicu terjadinya gangguan keamanan," tambahnya.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota sita seratusan kendaraan berknalpot bising
Hardian mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pengendara kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk mewujudkan Kota Sukabumi sebagai daerah zero kecelakaan lalu lintas dengan tetap tertib dan disiplin dalam berkendaraan.
Polres Sukabumi Kota menyita puluhan kendaraan bermotor berknalpot bising
Selasa, 17 Oktober 2023 5:48 WIB
Ada 25 unit sepeda motor dan satu unit mobil yang menggunakan knalpot bising kami tindak dengan cara menyita sementara sampai pemilik kendaraan tersebut menggantinya dengan knalpot standar pabrik.