Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut tersangka muncikari anak-anak di bawah umur FEA (24) mempunyai jaringan untuk merekrut korban.
"Kami masih mendalami adanya tersangka lain terkait temuan jaringan di bawah pelaku," kata Ade di Jakarta, saat dikonfirmasi, Selasa.
Ade juga mengungkap dari hasil penyelidikan awal, terdapat 21 anak yang menjadi korban yang diduga diperkerjakan oleh FEA.
"Dari hasil profil yang kita lakukan terhadap media sosial pelaku, FEA mempunyai akun twitter yang dipakai sebagai wadah untuk kegiatan prostitusi, " jelasnya.
Baca juga: Satu dari enam pemeran film dewasa penuhi panggilan Polda Metro Jaya
Ade juga menjelaskan sudah mengidentifikasi dan segera memeriksa 21 anak yang menjadi korban prostitusi ini dalam waktu dekat.
"Sudah diidentifikasi, sudah kita dapatkan informasi terkait 21 orang anak ini dan kita akan lakukan klarifikasi terutama dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) untuk memeriksa anak-anak yang menjadi korban, termasuk melibatkan orang tua, " ucapnya.
Mantan Kapolresta Surakarta tersebut juga menambahkan 21 anak yang menjadi korban ini rata-rata berusia kurang dari 18 tahun.
Baca juga: 16 orang dipanggil jadi saksi kasus pembuatan film dewasa
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial FEA (24) yang berprofesi sebagai muncikari pada kasus prostitusi anak di bawah umur atau perdagangan orang melalui media sosial.
"Kami melakukan upaya paksa terhadap tersangka yang diduga terkait prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Ade menyebutkan, dua anak terjerat dalam kasus prostitusi tersebut, yakni SM (14) dan DO (15) yang mengenal pelaku dari jaringan pergaulan. Pelaku ditangkap pada Kamis (14/9).
Baca juga: Para pemeran film asusila digaet melalui media sosial tanpa kontrak perjanjian
SM mengaku melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya. Korban dijanjikan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta.
Kemudian, DO juga pertama kali dipekerjakan oleh pelaku yang menjanjikan diberikan uang sebesar Rp1 juta.
"Selain SM dan DO, melalui media sosial pelaku diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi secara seksual dan diduga anak di bawah umur," katanya.
Polisi sebut tersangka FEA sebagai muncikari anak di bawah umur punya jaringan untuk rekrut korban
Selasa, 26 September 2023 12:42 WIB
Kami masih mendalami adanya tersangka lain terkait temuan jaringan di bawah pelaku.