Kota Bogor (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jawa Barat berkoordinas dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk melepaskan beberapa titik parkir di pinggir jalan area umum pusat kota beralih ke dalam pasar agar memperlancar lalu lintas sesuai arahan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
"Teman-teman Perumda Pasar Pakuan Jaya perlu menyiapkan, petugas, kapasitas parkirnya sudah diajukan belum, berapa SRP yang ada di sana," kata Kepala Dishub Kota Bogor Eko Prabowo, di Kota Bogor, Sabtu.
Eko menjelaskan, menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, fungsi parkir di jalan ada di Dishub, karena ada pelayanan parkir yang menjadi pembebanan Dishub.
Baca juga: Awas! parkir sembarangan di kawasan SSA Kota Bogor akan kena sanksi
Sejauh ini, kata Eko, ada 115 titik parkir di jalan yang dikelola oleh Dishub Kota Bogor dengan target capaian retribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sebanyak Rp4 miliar.
Dari ratusan titik itu, Dishub menampung 1.000 lebih tenaga sukarela yang menjadi petugas parkir di pinggir jalan.
Eko menyampaikan, dengan peralihan beberapa titik parkir pinggir jalan ke dalam pasar, maka Dishub akan mengajukan perubahan target pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir yang dikelola.
Baca juga: DPRD Kota Bogor usul bentuk BUMD perparkiran
Sesuai arahan Wali Kota Bogor yang mulai melaksanakan rencana membuat parkir di dalam pasar Kebon Kembang untuk masyarakat yang sedang bermain di alun-alun kota, area pasar dan sekitarnya, maka sejumlah persiapan perlu dikoordinasikan antara Dishub dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya.
Pemkot Bogor sedang membangun tiga tempat umum, yakni alun-alun kota, Masjid Agung dan Pasar Kebon Kembang menjadi fasilitas umum yang terintegrasi atau terhubung satu sama lain.
"Nanti akan ada pajak parkir di sana, sudah dibuat, izin peruntukan tempat parkir di sana. Ada satu ruang parkir mobil berapa kapasitas, motor ada berapa? sehingga nanti masyarakat kalau rambunya ditarik semua di alun-alun, tinggal jemput bola dari Perumda Pasar Pasar Pakuan Jaya," ujar Eko.
Baca juga: Bogor belum mulai uji coba parkir meter
Eko menjelaskan, saat ini parkir di pinggir jalan area alun-alun kota, tepatnya di Jalan Dewi Sartika ada pada satu lajur dengan petugas yang berjaga dari pukul 6.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB secara bergantian dalam waktu 2 jam sekali.
"Jadi semoga Perumda Pasar Pakuan Jaya juga bisa menampung petugas-petugas parkir di jalan yang kami kelola ini," ujarnya lagi.