Bekasi (Antara Megapolitan) - Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu menginstruksikan seluruh satuan kerja perangkat daerah setempat untuk mempertahankan opini keuangan 2016 Wajar Tanpa Pengecualian dengan memaksimalkan penyerapan anggaran.
"Akhir 2016 ini kaitannya dengan proses penyerapan angaran bisa dilakukan sesuai ketentuan," katanya di Bekasi, Senin.
Hal itu dikatakan Syaikhu saat memimpin jalannya apel Senin di hadapan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di Lapangan Upacara Pemkot Bekasi.
"Jangan ada lagi kendala dibiarkan, sehingga menghambat penyerapan," katanya.
Salah satu kendala penyerapan anggaran kegiatan 2016 yang dimaksud adalah kegiatan Dinas Tata Kota Bekasi dalam melakukan penertiban ribuan bangunan liar yang ada di 51 titik.
Kegiatan yang saat ini tengah berjalan itu menghadapi sejumlah kendala teknis kegiatan, mulai dari resistensi penghuni bangunan liar hingga tudingan pelanggaran ketentuan pembongkaran.
"Kasus hukum bangunan liar harus jadi satu hal yang menjadi jawaban atas keluhan masyarakat beberapa waktu lalu. Apa yang dilakukan sudah `on the track`. Lahan yang ada adalah milik negara, sehingga para pemangku jabatan terkait bisa betul-betul pegang sikap yang jelas," katanya.
Dikatakan Syaikhu, prestasi diraihnya WTP pada 2015 harus terus dipertahankan Pemkot Bekasi dengan melakukan penyerapan anggaran kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Bekasi pada 2016 mengalokasikan anggaran kegiatan melalui APBD sebesar total Rp5,4 triliun untuk 43 SKPD di lingkup pemerintah setempat.
Syaikhu juga menginstruksikan agar proses penyusunan APBD 2017 harus disiapkan dari sekarang.
"Untuk itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi harus manfaatkan akhir tahun ini untuk melakukan pembahasan bersama DPRD sesuai tahapan aturan perundangan," katanya.
SKPD Bekasi Diinstruksikan Pertahankan Prestasi WTP
Senin, 21 November 2016 15:19 WIB
Akhir 2016 ini kaitannya dengan proses penyerapan angaran bisa dilakukan sesuai ketentuan.